Kampanye Kukang Bersama UKF dan IAR Indonesia

                       Wajah yang lucu dan gerak tubuhnya yang tampak malu-malu membuat primata yang memiliki nama latin Nycticebus sp. ini terlihat menggemaskan, sehingga kerap menjadi satwa peliharaan kesayangan manusia. Satwa yang aktif di malam hari ini dikenal di Indonesia dengan nama kukang atau malu-malu. Apabila dilihat dari persebarannya, terdapat tiga jenis kukang Indonesia, yaitu kukang jawa, kukang kalimantan dan kukang sumatera. Secara alami, jenis-jenis kukang dapat dijumpai di tipe habitat hutan dan kebun (talun). Banyak orang salah mengira bahwa kukang sama dengan kuskus, dan kerap dijual dengan nama kuskus padahal keduanya berbeda. Lain halnya dengan kuskus, kukang memiliki mata yang berukuran besar dan pola rambut pada bagian kepalanya menyerupai garpu, selain itu kukang tidak memiliki ekor. Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa kukang merupakan satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, yang juga diakui secara internasional memiliki status rentan (vulnerable) berdasarkan IUCN Red List Category serta tercantum dalam Appendix I CITES sehingga secara hukum perdagangan jenis-jenis satwa ini dilarang.

                 Kukang jawa khususnya, merupakan jenis kukang yang persebarannya terbatas (endemik) di Pulau Jawa, apabila perdagangan jenis-jenis kukang terus berlangsung maka semakin lama populasinya akan menjadi semakin terancam punah. Atas dasar pemikiran inilah UKF bersama dengan IAR (International Animal Rescue) Indonesia melakukan serangkaian penyadartahuan masyarakat tentang larangan memelihara, menjual dan membeli kukang melalui kegiatan kampanye. Kegiatan kampanye kukang tahap pertama dilaksanakan pada hari Minggu, 26 Februari 2012 di Pasar Sempur, Bogor. Pasar Sempur merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Bogor khususnya pada akhir pekan, sehingga diharapkan makna dari kegiatan kampanye di lokasi ini dapat tersampaikan pada sebanyak-banyaknya masyarakat Kota Bogor. Selain itu, berdasarkan laporan dokumentasi IAR 2011, Pasar Sempur merupakan salah satu lokasi penjualan satwa kukang, maka dengan diadakannya kegiatan kampanye diharapkan tingkat penjualan kukang dapat berkurang.

              Rombongan panitia sampai pada pukul 05.30 WIB di Pasar Sempur. Panitia kemudian melakukan dekorasi stand yang dilanjutkan dengan kegiatan pembukaan dan briefing teknis sebelum akhirnya panitia berpencar untuk melakukan tugas masing-masing. Kegiatan kampanye dilaksanakan dengan dua metode yaitu melalui pembuatan stand informasi serta kampanye keliling. Stand berisi informasi mengenai pengenalan jenis kukang, ancaman terhadap keberadaan kukang, mengapa harus peduli dengan keberadaan kukang serta menekankan bagaimana masyarakat dapat membantu pelestarian kukang. Kampanye keliling bertujuan untuk menyebarkan informasi pada masyarakat sambil berkeliling kawasan pasar. Informasi disampaikan secara singkat meliputi pengenalan apa itu kukang, mengapa harus peduli, serta ajakan untuk tidak membeli dan tidak memelihara kukang.

              Sebanyak tiga orang panitia bertugas memandu pengunjung yang datang ke stand, sedangkan dua belas orang lainnya pergi secara berpasangan untuk melakukan kampanye keliling. Kegiatan kampanye diakhiri pada pukul 10.00 WIB, kemudian panitia berkumpul untuk evaluasi kegiatan dan penutupan kegiatan. Selama kegiatan berlangsung, stand informasi cukup ramai dikunjungi, pengunjung didominasi remaja. Kebanyakan pengunjung mengaku belum pernah melihat kukang, hanya pernah mendengar namanya saja dan merespon positif adanya kegiatan kampanye seperti ini. Mayoritas pengunjung berasal dari Bogor dan sengaja datang ke sempur untuk refreshing. Beberapa pengunjung bahkan menyatakan ketertarikan untuk berkontribusi secara langsung dalam kegiatan penyelamatan kukang. Semoga meningkatnya apresiasi terhadap kegiatan ini disertai dengan meningkatnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai perdagangan kukang di Indonesia.

 

                                                                                      Para personil

 writed by : Divisi Konservasi Eksitu

10 Comments

    • Pengembalian satwa liar ke habitatnya sebaiknya menghubungi ahlinya mas, kalo kukang bisa menghubungi IAR. soalnya belum tentu juga satwa yang kita lepasliarkan kembali bisa bertahan selayaknya satwaliar. Harus ada tahap2nya. Mungkin juga malah satwa tersebut tidak layak dilepasliarkan, karna malah akan berdampak pada kematian satwa tersebut.

  1. saya mau konservasi kukang ke iar pak, tapi email saya belum juga dibalas, no telfon yang ada di website ga bisa dihubungin… tolong bantuannya dong pak wow..

  2. di sulawesi juga ada satwa kus-kus, kadang2 ditemui di pinggir jalan. cmn sayangnya umumnya liar. sekedar saran, kl bisa kampanye diperluas untuk binatang2 sejenis di luar jawa. salam konservasi.

  3. mas , saya mau slurin kukang saya gimana caranya yah ? saya bingung habis kukang saya ga mau makan tapi masih hidup sih . makasihhhhh. urgent messege!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *