OLIMPIADE LINGKUNGAN 2016

PRESS RELEASE OLIMPIADE LINGKUNGAN 2016

24 September 2016
Audit GMSK, IPB

Olimpiade Lingkungan 2016 merupakan Olimpiade tahunan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Uni Konservasi Fauna (UKF), IPB. Acara ini diadakan pada tanggal 24 September 2016 di Audit Gizi Masyarakat dan Sains Komunikasi (GMSK). OL 2016 merupakan kegiatan tahunan yang mengangkat tema dan isu-isu terkait konservasi dan lingkungan. Acara ini didukung oleh kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Olah Raga (Kemepora), papa ron’s, green co, dan kebab.
Tema yang diangkat tahun ini adalah Pemanfaatan dan Perdagangan Satwa Liar. Pembukaan dimulai pukul 08.20 WIB dengan tarian daerah. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Sutan Noor Akbar selaku ketua pelaksana OL 2016 dan dilanjutkan oleh Irma Hermawanti selaku ketua umum UKF. Sambutan ini berisi mengenai latar belakang UKF melaksanakan kegiatan olimpiade lingkungan dan urgensi konservasi di dunia, terutama di Indonesia. Pembukaan dibuka langsung oleh pembimbing UKM UKF, Bapak Dr. Ir. Jarwadi B Harwono, S Hut. Peserta OL 2016 terdiri dari pelajar se-Jawa-Bali-Lampung yang meliputi SMAN 1 Banjarnegara, SMAN 1 Sukabumi, SMK Kehutanan, SMA Insan Kamil Bogor. SMAN 2 Jakarta, SMAN Insantama. MAN 2 Cilegon, SMAN 3 Depok, SMA 4 Bogor, SMA Kota Bogor, SMA 4 Kabupaten Tangerang, MAN Insan Cendekia, dan SMA Santa Deresia. Total peserta yang hadir yaitu sejumlah 96 peserta. Olimpiade Lingkungan 2016 resmi dibuka pada pukul 08.45 WIB. OL 2016 terdiri dari lima lomba yang meliputi lomba cerdas tepat konservasi (LCTK), film pendek konservasi, essay konservasi, debat konservasi, dan desain poster konservasi.
Acara selanjutnya diisi dengan Talkshow yang diisi oleh dua pembicara dari Aspinal dan LSM Wildlife Crime Unit (WCU- WCS). Aspinal diisi oleh Sigit Pramono yang bergerak dibidang penanganan perdaganan ilegal satwa liar. Pembicara kedua diisi oleh Sigit Ibrahim dari Aspinal. Talkshow ini dimoderatori oleh Nadhifa Trihapsoro sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan anggota UKF.
Materi dari WCU oleh Hendry Pramono
WCU merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergeerak di bidang penanganan perdagangan satwa liar. Kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan terkait isu satwa, pendampingan perkara oleh legal advisor, dan pembongkaran jaringan perdagangan satwa. Pendampingan perkara oleh legal advisor telah memonitor tersangka sebelum tertangkap dan bekerjasama dengan aparat penegakan hukum. WCU bekerja sama dengan berbagai pihak agar dapat berjalan seperti kepolisian, kementerian kehutanan, kementerian perikanan, dll. Kegiatan lain yang dilakukan WCU yaitu pengawalan kasus oleh media komunikasi melalui online, media sosial baik nasional maupun internasional. Perdagangan sangat marak terjadi dan merugikan berbagai pihak. Pelaku dapat diberi sanksi dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/ atau 100 juta rupiah. Pengawalan kasus hukum melalui media komunikasi.
Talkshow dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai kausus monitoring burung. Perdangan yang marak dan terbaru yaitu pedaganagn satwa di Bogor, Citayam yang dilakuakn melalui media sosial facebook. Bahkan, ada mahasiswa yang melakukan perdagangan dan menyediakan dagangan satwa liar ke luar. Kejahatan terkait satwa liar paling banyak terjadi di komunitas-komunitas yang sudah ada, seperti kounitas elang, komunitas burung, dll. Tantangan dalam penegakan hukum kasus satwa terbesar yaitu perdagangan online yang anggotanya hanya terdiri dari 10-15 orang.
Materi dari Aspinal oleh Sigit Ibrahim
The Aspinal Foundation (TAF) Aspinal merupakan lembaga non-pemerintah dan non-provit sebagai pusat rehabilitasi satwa liar khusus primata yang memiliki kantor di dalam maupun luar negeri seperti di Bandung dan terdaftar resmi di Inggris. Satwa liar merupakan satwa yang hidup di alam liar yang memiliki karakteristik liar. Satwa liar dipelihara akibat adanya upaya pemerintah menjaga fauna dan alam. TAF berkantor pusat di Kent, UK dan memiliki 2 taman satwa liar Port Lympne dan Howletts Animal Park, UK. TAF melakukan upaya konservasi satwa langka dan terancam punah di beberpa negara (Gabon, Madagaskar, Kongo) termasuk Indonesia. Kiprah TAF dalam upaya konservasi : Penangkaran non-komersial, pendidikan, manajemen ekosistem, peningkatan kap. lokal, survey habitat, rehabilitasi satwa, monitoring satwa lepas liar.
Di Indonesia terdapat pusat rehabilitasi primata jawa (PRPJ). PRPJ terdapat di Jawa Barat dan Jawa Timur. Dari 233 jenis primata di dunia, terdapat 40 spesies di Indonesia dan 21 termasuk satwa endemik atau satwa yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Primata yang ada biasanya direhabilitasi di Jawa yaitu Surili, Lutung Jawa, dan Owa Jawa, Kukang Jawa, dan mmonyet ekor panjang. Satwa yang diperjualberlikan di pasar illegal biasanya tidak bertahan lama karena diberi makanan yang tidak sesuai. Lutung Jawa yang mayoritas makanannya adalah daun muda kemudian buah, bunga, daun tua, dan paling sedikit adalah serangga. Satwa primata dari Lutung Jawa yang biasanya dijual di pasar tidak diberi pakan daun melainkan yang lain sehingga selang beberapa lama, satwa ini dapat terancam mati. Owa jawa merupakan satwa endemik Indonesia. Mayoritas pakan owa pun sama dengan primata lainnya.
Upaya konservasi perlu dilakukan untuk menyelamatkan satwa liar yaitu Survey, Penelitian dan peningkatan kapasitas local yang emliputi:
survey populasi dan distribusi Owa jawa (KONUS, 2008)
Analisis habitat Owa jawa di Cagar Alam G. Tilu (Sartika, Assafi’iah, 2008)
Exploring Etnoprimatology (Alison Wade, Univ of Aucland, 2012.)
Kondisi Populasi Primata Jawa di hutan lindung Perum Perhutani, Bansel (Rika safira, UNAS, 2013)
Analisis Habitat Primata Jawa di Hutan Lindung Perhutani, Bansel (Fajar saputra, UNAS 2013)
Penelitian Hepatitis B pada Owa liar (Made Wedana, TAF-IP, 2013)
Survey Populasi Surili dan Lutung di Kawasan C. A G. Tilu (Rahmat, dkk. UNPAD, 2014)
Pertukaran keeper Indonesia dengan luar negeri (ZIMS, handrearing)
Upaya konservasi primata biasanya dilakukan pada satwa yang disita oleh kepolisian khusus kriminal, perdagangan satwa, balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan masyarakat umum. Satwa yang diterima ini kemudian direhabilitasi hingga mempu hidup di alam bebas. Setelah satwa diperkirakan dapat hidup kembali di alam dapat dilepaskan langsung. Urutan kegiatan konservasi ini yaitu investigasi penyitaan, repatriasi, rehabilitasi (karantina, sosialisasi dan pairing, release), keputusan isolasi ataupun monitoring.
Proses rehabilitasi meliputi pengecekan gigi, tempat tinggal, dan kesehatan. Pengayaan (enrichment) merupakan upaya melatih perilaku alami atau menumbuhkan kembali sifat-sifat liar satwa. Kegiatan lain yang dapat dilakukan yaitu sosialisasi dan pemasangan serta pelepasan liar dan monitoring. Setelah satwa lulus dari rehabilitas dan memenuhi syarat hidup di alam bebas, satwa akan dilepasliarkan dengan dilakukan monitoring yang intensif. Lokasi lepas liar yang bisa digunakan yaitu Pasir Jambu di Cagar Alam Gunung Tilu, Regina, dan Kelurahan Ceri.
Sesi selanjutnya adalah tanya jawab dengan peserta
Pertanyaan:
Maksud stilah omsetan ? Komunitas elang mengatas namakan kecintaan terhadap satwa, apa tindakan yang dilakukan setelah komunitas tersebut tahu adanya komunitas—komunitas tersebut.
SMK Kehutanan: kasus perdagangan satwa liar, aspek apa saja yang meyebabkan perdagangan marak terjadi? Dan spesies terancam punah (kukang) di alam liar justru diperjualbelikan. Bagaimana?
SMA : adanya penangkaran untuk rehabilitasi.
Jawaban:
Masksud omsetan yaitu satwa asli yang diawetkan dan biasa digunakan untuk display. Banyak satwa yang dilindungi dan dijual di pasar. Contohnya biawak di Kalimantan dipasarkan ke Jerman hanya 500.000 oleh masyarakat lokal, dan dijual kembali sebesar 5000 Euro. Kebanyakan perdagangan satwa liar ini semata-mata adalah hobi. Pemikiran orang-orang Indonesia nya lah yang tidak semua benar sehingga perdagangan terus terjadi. Persepsi cinta satwa liar ini berbeda antara masyarakat umum dan penghobi satwa. Kepolisian harus ikut andil dalam proses pe. Satwa yang mati harus langsung dimusnahkan. Jika satwa masih hidup, penanganan yang tepat perlu dilakukan baik rehabilitasi maupun penanganan laiinya.
Dampak ekologi pasti terjadi terhadap eksistansi kukang. Penyadartahuan dapat dilakukan. Pelaporan perdagangan satwa liar dapat dilakukan dengan mengambil gambar nya dan dilaporkan ke BKSDA. Kemudian BKSDA akan menangani masalah tersebut. Pihak rehabilitasi tidak berwenang untuk mengambil langsung satwa dari masyarakat maupun menindaklanjuti pemburu yang ditemui.
Kesimpulan yang didapatkan dari pebahasan pemanfaatan dan perdagangan satwa liar yaitu perdagangan satwa merupakan ancaman paling serius terutama yang mengatasnamakan kecintaan terhadap satwa. Masyarakat harus saling mengingatkan. Smencintai satwa liar tidak harus memelihara bahkan mengurung satwa tersebut. Sebaliknya harus dirawat dan dijaga di alam agar eksistensinya tetap terjaga. Kegiatan talkshow dilanjutkan dengan pemberian doorprize kepada peserta penanya dan peserta lainnya.
Lomba film pendek dilakukan di ruang kelas IKK 1.02 dengan jumlah peserta 5 orang. Juri yang menilai film pendek konservasi ini berasal dari Invis dan Shooter. Film ini dapat dilihat di you tube dengan hastag #ol2016 #olukf. Lomba desain poster diikuti oleh 10 peserta di ruang seminar IKK. Masing-masing peserta membuat desain poster dua kali. Poster pertama dicetak dan di-display selama acara OL 2016 di audit GMSK. Poster kedua dibuat dan didesain di ruang kelas selama dua jam dengan aplikasi yang telah dibawa oleh masing-masing peserta. Juri desain poster ini berasal dari Departemen Arsitektur Lanskap IPB.
Presentasi essay dilakukan pada pukul 11.21 WIB di Audit GMSK. Presentase dinilai oleh 2 juri yang terdiri dari dosen Bahasa Indonesia dan Dosen Departemen Biologi di IPB. Presentasi dimulai oleh Mohammad Dhafia A dengan judul “Menjaga Asa dengan Wildscan: Lestarinya Satwa Liar Indonesia. Peserta kedua adalah Raditya Prawira dengan judul Tingginya Tingkat Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar di Indonesia. Peserta ketiga yaitu Rima Maharani dengan judul Pengendalian Satwa Liar di Indonesia. Peserta keempat yaitu Dena Danisha Nur H dengan judul Mengendalikan Populasi Jalak Bali akibat Perdagangan dengan WTR (Wild Temporary Release). Peserta kelima yaitu Silvia Putri dengan judul Hapuskan Perdagangan Gelap Hewan Langka di Media Sosial.
Hasil presentasi dan tanya jawab essay yaitu:
SMAN 1 Banjarnegara. Aplikasi sudah diunduh lebih dari 1500 orang Indonesia dan kemungkinan dapat digunakan untuk menjaga dan menganalisis dan mencegah perdagangan satwa liar online. Penggunaan aplkasi tersebut efektif dengan melaporkan perdagangan satwa yang terjadi. Aplikasi direlease Juni 2016 di Indonesia. Negara lainnya yang menggunakan yaitu Afganisthan dan China.
SMAN 1 Sukabumi. Tingkat eksploitasi satwa liar terus meningkat melalui survey yang dilakukan oleh kepolisian Indonesia. Surve yang dilakuakn dari tahun 2009-2016. Survey ini dapat membantu pemerintah untuk melakukan penggalan penyelundupan dan pengungkapan sindikat kasus penyelundupan satwa liar. Peran pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut yaitu kerja sama dengan Polhut, penetapan penegakan hukum UU 5 (1990). Sebagai masyarakat dan pelajar, perlu penanggulangan dan peminimalisasian eksploitasi melaului kepedulian dan tidak memelihara satwa lar, berhenti melakukan eksploitasi berlebih, dan menunmbuhkan kesadaran melalui sosialisasi, langsung menyikapi masalah (bertindak), membiasakan hal kecil seperti menjaga lingkungan, dan melaporkan adanya kasus eksploitasi ke pihak yang berwenang. Dengan membuang sampah pada tempatnya akan berdampak jangka panjang terhadap ekosistem alam.
SMK Kehutanan Negeri Kadipaten. Penyebab penurunan populasi satwa liar berdampak pada ekologi, ekonomi, dan kesehatan. Pengendalian digunakan untuk mengetahui kasus perdagangan satwa liar dan memberikan solusinya. Solusi yang diberikan untuk jangka pendek jangka panjang. Kriteria satwa yang digunkan untuk atraksi yaitu pengamatan di tempat wisata. Satwa dapat digunakan untuk atraksi jika tidak mengancam. Sebagai seorang siswa, pelajar dapat mensosialisasikan perdagangan yang terjadi untuk mencegah pengurangan perdagangan satwa liar.
SMAN 1 Banjarnegara. Populasi Jalak Bali terus menurun dan terancam punah. Tahap WTR yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pelaksanaan harus dilakukan sesuai dengan rencana persiapan dan dievaluasi agar dapat dinilai keberhasilannya. WTR merupakan program pelepasliaran jalak Bali yang terus menurun jumlahnya. Aplikasinya khusus untuk jenis burung dan menggunakan aplikasi GPS. Sensor yang digunakan pada aplikasi ini yaitu sensor suhu, bubkan sensor lokasi meskipun sudah memakai GPS.
MAN Insan Cendekia Sumater Selatan. Faktor ynag menyebabkansatwa menjadi langka yaitu bencana alam dan manusia (perdagangan, perburuna, perusakan habitat). Pergangan illegal semakin marak terjadi akibat keserakahan manusia untuk mendapatkan pendapatan lebih dan besar. Contoh penjualan yang terjadi melalui media sosial yaitu perdagangan elang. Upaya pemerintah yang dapat dilakukan yaitu membentuk tim pemantauan dan penegakan hukum yang ketat UU Pasal 40 (2) tahun 1990. Solusi yang dapat dilakukan yaitu bekerjasama antara pemerintah dengan media sosial melalui cyber. Ini memiliki kelebihan karena efektif memudahkan pemerintah memantau perdagangan satwa liar. Situs yang sudah melakukan kegiatan ini yaitu melalui blog. Sebagai masyarakat, perlu melaporkan kegiatan ini kepada pihak berwajib melalui wildscan dan polisi kehutanan. Cyber berbasis teknologi dan di bawah kepolisian. Perlu pelatihan kepada masyarakat agar melek teknologi.
Acara dimulai kembali pada pukul 13.30 setelah ishoma. Acara dilanjutkan dengan final lomba LCTK. Peserta yang masuk final terdiri dari tiga tim pelajar SMKN Kehutanan Kadipaten, SMAN 1 Banjarnegara, dan SMAN 1 Sukabumi. Final LCTK terdiri dari empat babak. Lomba final LCTK dimenangkan oleh SMKN Kehutanan Kadipaten. Kemudian, final debat konservasi dilanjutkan kembali bersama dengan pemutaran film dokumenter dari seluruh peserta film pendek OL 2016. Kemudian dilanjutkan final debat yang dihadiri seluruh peserta OL 2016.
Final debat dimuali pukul 19.00 WIB. Peserta final debat konservasi terdiri dari SMAN 1 Banjarnegara dan SMKN Kehutanan Kadipaten dan melibatkan seluruh peserta OL 2016. Juri dari final debat ini terdiri dari 3 juri dari UKF yang menilai isi dan konten materi yang disampaikan dan 2 juri dari IPB Debating Club (IDC) yang menilai teknik dan mekanisme debat sesuai dengan technical meeting dan kesepakatan panitia dengan peserta.
Mosi final ini yaitu “pemanfaatn satwa liar secara tradisional berdasarkan kearifan lokal masyarakat adat mengancam kelestarian satwa liar”. Tim pro adalah SMKN Kehutanan Kadipaten. SMAN 1 Banjarnegara adalah tim kontra. Kasus yang diangkat yaitu perdagangan penyu dan penggunaan penyu untuk kepentingan adat di Bali. Pengurangan dan ekploitasi pemanfaatan penyu ini menyebabkan turunnya wisatawan yang datang ke Bali khususnya Pulau Penyu. Dampak lain yang timbul yaitu berkurangnya satwa burung laut di Bali, bahkan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Tim kontra dan tim pro (positif) saling mempertahankan argumen-argumen yang disampaikannya sesuai dengan timnya. Kasus-kasus yang berkaitan dengan pemanfaatan satwa liar secara tradisional di berbagai daerah dapat diangkat untuk mendukung argumen yang peserta ajukan.
Pemenanga juara 1,2, dan 3 berturut-turut dari lomba poster yaitu SMAIT Insantama, SMAN 1 Banjarnegara, dan SMAN 1 Banjarnegaa. Juara faforit desain pada poster pertama yaitu SMAN 1 Banjarnegara. Pemenanga juara 1,2, dan 3 berturut-turut dari lomba Essay yaitu SMAN 1 Banjarnegara, MAN Insan Cendekia Sumatera Selatan, dan SMAN 1 Sukabumi. Pemenanga juara 1,2, dan 3 berturut-turut dari lomba film pendek yaitu SMAN 1 Banjarnegara, SMAN 1 Banjarnegara, dan SMKN Kehutanan Kadipaten. Pemenanga juara 1 dan 2 berturut-turut dari lomba debat konservasi yaitu SMAn 1 Banjarnegara dan SMKN Kehutanan Kadipaten. Peserta sebagai the best speaker pada lomba debat konservasi adalah Qoryroh dari SMAN 1 Banjarnegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *