Release Elang Jawa di Kompleks UBPE PT ANTAM Tbk, Gn. Pongkor, Bogor, Jawa Barat

Pada tanggal 27 Desember 2010 di Kompleks PT. Antam dilakukan pelepasan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) dalam rangka peresmian Pusat Penelitian dan Pendidikan pohon dan Tanaman Asli (P4TA) oleh Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan.

Pada tanggal 27 Desember 2010 di Kompleks PT. Antam dilakukan pelepasan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) dalam rangka peresmian Pusat Penelitian dan Pendidikan pohon dan Tanaman Asli (P4TA) oleh Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan. Kegiatan release elang jawa ini dilakukan oleh Suaka Elang bekerja sama dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, PT Antam, dan juga melibatkan beberapa volunteer untuk proses survey habitat, habituasi, dan monitoring pasca release. Volunteer yang terlibat yaitu beberapa mahasiswa dari Jakarta dan IPB Bogor. Elang Jawa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa yang identik dengan lambang negara Republik Indonesia yaitu burung garuda dan merupakan satwa yang dilindungi oleh UU RI nomor 41 tahun 1999 yang masuk dalam IUCN dengan status Endangered Species (terancam punah) dan dalam pengaturan perdagangan internasional CITES masuk dalam kategori Appendiks I. Elang jawa yang dilepasliarkan ini adalah satwa hasil sitaan dari masyarakat yang memelihara tanpa izin dan sebelum dilepasliarkan ke alam elang jawa ini telah melewati beberapa tahapan sebelumnya seperti di kandang pre release dengan pengenalan mengenai berburu pakan alami kemudian survey mengenai daya dukung habitat tempat pelepasan (ketersediaan pakan, ruang, kompetisi dengan burung pemangsa lain, serta ancaman mengenai perburuan). Setelah semua kriteria layak dan terpenuhi maka masuk ke tahapan berikutnnya yaitu habituasi yang kemarin prosesnya dilakukan selama empat hari. Selain habituasi, dilakukan juga sosialisasi mengenai pelepasan elang jawa ini kepada masyarakat di sekitar area pelepasan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat turut serta menjaga elang jawa dan hutan sekitarnya sebagai habitat dari burung pemangsa. Setelah release elang jawa ini dilakukan maka tahapan selanjutnya yaitu melakukan proses monitoring pasca pelepasliaran elang jawa, hal ini penting dilakukan untuk mengetahui keberadaan elang hasil pelepasan apakah dapat bertahan hidup di alam atau tidak, selain itu juga untuk mengetahui mengenai perilaku dan pergerakannya setelah proses pelepasliaran.

Terdapat fenomena unik terjadi yang patut untuk dicermati dan layak mendapat perhatian kita, yaitu para penambang tradisional dengan sebutan “Gurandil” ditengah hiruk pikuk lalu lalang truk-truk besar pengangangkut material dan dentuman dinamit di tunnel bawah tanah tetap sibuk untuk mengeruk material batuan yang mengandung emas, para gurandil mengambil material mengandung emas ini pada kedalaman ratusan meter bahkan ada yang mencapai kedalaman goa hingga 300 meter. Goa-goa yang gelap ini sekaligus juga bisa menjadi kuburan bagi gurandil yang menambang dengan alat-alat yang kurang memenuhi standard keselamatan, yaitu dengan hanya batang kayu yang disusun seperti lorong selebar tubuh sebagai penahan agar tanah tidak runtuh dan untuk menjaga sirkulasi udara dalam tanah maka para gurandil ini menggunakan blower. Setelah mencapai kedalaman tertentu pada batuan yang diperkirakan mengandung emas, penambang dengan ruang yang hanya cukup untuk mengayunkan alat pencongkel batu, gurandil terus mengikis material batuan lalu dimasukkan dalam karung. Kemudian, Karung–karung berisi pecahan batuan keras berwarna merah coklat keabuan diangkut dengan pikulan bambu dengan jarak puluhan kilometer ke rumah masing-masing untuk diproses secara tradisional atau dikumpulkan disuatu titik kemudian giliran para ojeg motor dengan motornya mengangkut karung-karung tersebut ketempat penggilingan. Dengan minimal satu karung mengandung tiga gram emas dengan harga satu gram emas berkadar tinggi berkisar Rp. 300.000,00 maka penambangan tradisional ini sangat menggiurkan bagi masyarakat, namun dengan resiko taruhan berupa nyawa dan kerusakan lingkungan dari pembukaan hutan dan pencemaran sungai dari penggunaan mercury untuk pengolahan emasnya maka hal ini patut kita cari solusinya secara lebih bijak karena banyak warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya terhadap penambangan logam mulia ini. Terdengar juga beberapa pengalaman yang menarik dan cukup mencengangkan yaitu seperti ada makelar emas yang pergi haji dengan menggunakan helicopter dan juga jika terdapat lubang yang mengandung emas dengan potensi tinggi maka pemiliknya menyewakan lubang tersebut dengan sewa Rp. 10 juta per jam dengan tidak ditentukan berapapun jumlah penambangnya.

Demikian sedikit cerita dari saya, semoga dapat memperluas wawasan dan bermanfaat bagi kita. Oiya, bagi teman-teman yang bersedia menjadi volunteer dalam monitoring pasca release tahap kedua tanggal 4 – 10 Januari 2010 sepertinya masih terbuka peluangnya tapi untuk kejelasannya masih menunggu pemberitahuan selanjutnya. Terima kasih [hery.s].

15 Comments

  1. keren duh dah update mulu^

    pak wow mash belm ngerti w ngisi form registernya cumn kotak2 isian g da keterangan’a

Comments are closed.