UKF IPB Mengikuti Kegiatan Pelepasliaran Kukang Jawa bersama Yayasan IAR Indonesia

19 kukang jawa siap dilepasliarkan. Foto: YIARI

UKF IPB berkesempatan mengikuti kegiatan pelepasliaran kukang jawa (Nycticebus javanicus) bersama tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan Yayasan IAR Indonesia di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Blok Hutan Ciwalen, Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12-13 Desember 2022.

Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, mengatakan bahwa kukang-kukang yang dilepasliarkan telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan, dan telah dinyatakan sehat.

“Dari rangkaian proses mulai dari evakuasi, hingga pelepasan sembilan belas ekor satwa kukang ini kita belajar bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar mutlak perlu dilakukan,’ ujarnya.

Proses translokasi kukang jawa ke kandang habituasi. Foto : YIARI

Sebanyak 19 kukang jawa ditranslokasi ke kandang habituasi sebelum dilepasliarkan terdiri dari 13 individu kukang betina bernama Rem, Respati, Slow, Arsu, Incess, Jet, Krev, Maroon, Pahing, Rael, Relish, Slowmo, dan Travis, serta kukang jantan sebanyak 6 individu Bernama Pelupu, Pipiw, Scar, Aurette, Egi, dan Lawson.

“Translokasi merupakan proses pemindahan satwa dari pusat rehabilitasi ke suatu area atau lokasi yang telah ditentukan dalam hal ini tempat pelepasliaran. Tempat pelepasliaran tersebut sebelumnya telah di survei untuk memastikan tempat tersebut layak dan terdapat sumber pakan untuk kukang.” Ujar Riki Saputra, Koordinator Pelepasliaran dan Monitoring YIARI.

“Kukang berada didalam kandang habituasi kurang lebih selama 4-5 hari dan barulah dilepasliarkan” tambah Riki.

Kukang jawa di kandang habituasi. Foto : YIARI

Sebanyak 3 orang perwakilan UKF IPB (Elif, Feri, dan Naya) mengikuti kegiatan tersebut.

“Seru sekali mengikuti kegiatan ini. Proses pelepasliaran dilakukan dengan memindahkan kukang dengan menggunakan kandang translokasi ke kandang habituasi yang berada di dalam kawasan TNGHS. Lalu sesampainya di kandang habituasi, kandang translokasi dibiarkan terbuka agar kukang dapat keluar. Namun ada juga kukang yang dihandling mengunakan tangan untuk keluar dari kandang translokasi. Dan satu hal lagi, kukang yang lemas karena proses translokasi diberikan cairan probiotik agar kembali segar” ujar Feri, UKF IPB.

Handling kukang jawa dari kandang translokasi
Foto : YIARI

Kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengikutsertakan kembali mahasiswa sebagai agen perubahan untuk dapat turut andil menyebarkan pesan konservasi ke khalayak luas.

“kegiatan ini sangat penting dilakukan terutama untuk kelestarian satwa liar, diharapkan dengan adanya pelepasliaran ini spesies satwa yang dilindungi dapat bertambah banyak jumlahnya di alam” tambah Feri.

(EIH).

Uni Konservasi Fauna

– Selamatkan Fauna Indonesia –

Tinggalkan Balasan