Konservasi alam dan Etnisitas

Konservasi alam, sebagaimana yang kita tahu, suatu ikhtiar untuk menjadikan alam ini senantiasa ada dan berproses sebagaimana semestinya. Tentu saja tiap individu atau kelompok masyarakat bisa memaknai dengan berbagai macam penafsiran. Apalagi kalau dikaitkan dengan nilai etnisitas, seperti yang didefinisikan Platt (2011), sebagai kesadaran dan identitas diri yang dialami bersama dengan orang lain atas dasar keyakinan akan keturunan yang sama dan dapat dihubungkan dengan negara asal, bahasa, agama atau adat istiadat, dan dapat juga dibentuk melalui kontak dengan orang lain serta pengalaman penjajahan dan migrasi.

P' wow design
P’ wow design

Definisi Platt tentang etnisitas kalau kita integrasikan dengan konservasi alam tentu akan menambah, betapa suatu pemahaman tentang pengertian perihal konsep tertentu kalau berkelindan dengan atribut yang bersifat indentitas akan pelik, namun memiliki kekayaan perspektif yang dapat menghindarkan kita dari reduksi epistemologi yang serampangan. Di samping itu juga memberi pemahaman terhadap kita tentang individu atau masyarakat secara holistik.

Dengan demikian, konservasi alam yang berpijak pada nilai etnisitas, setidaknya akan berjerait dengan kesadaran individu akan identitas di mana ia Hadir. Kehadiran tersebut (dengan “H”) tidak saja menegaskan akan keberadaan tubuh agen sosial (individu atau kelompok sebagai pelaku sosial), namun kehadiran yang berpaut dengan kebudayaan yang melingkupinya. Kebudayaan yang terinternalisasi secara sadar atau tidak sadar, oleh Bourdieu disebut sebagai habitus. Oleh karena itu, pengertian konservasi alam dan implementasinya supaya tidak tercerabut dari masyarakat yang tinggal di wilayah dengan bentang alam, hutan atau lautan sebagai daerah yang perlu dilestarikan, harus benar-benar diindahkan, lebih jauh lagi, merupakan pijakan dasar bagaimana suatu kawasan dikelola.

Barangkali, dengan penelusuran dan usaha mendokumentasikan epistemologi etnisitas dan mengukuhkannya sebagai basis gagasan manajemen pengelolaan sumberdaya alam, akan memberikan nilai guna yang maksimal bagi masyarakat tersebut, dan kehidupan yang berkeadilan sosial tidak menjadi pemikiran yang utopis semata.

 

F. A. Karim

 

 

Tinggalkan Balasan